JAKARTA, iNews.id - Kapan gaji THR PNS dan gaji ke-13 cair menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Hal itu mengingat momen Lebaran akan segera tiba.
Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini membocorkan bahwa THR PNS bisa cair 10 hari sebelum Lebaran. Namun, bisa lebih cepat tergantung dari Kementerian Keuangan.
"THR Insyaallah. Biasanya 10 hari sebelum Lebaran. Tapi bisa lebih cepat, itu tergantung dari Kementerian Keuangan," kata Rini pada Kamis (27/2) lalu.
Sehingga, kapan gaji THR PNS dan gaji ke-13 cair diperkirakan 10 hari sebelum Lebaran atau berkisar pada tanggal 20 Maret.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan THR bagi ASN, dan juga pegawai swasta pada bulan Maret. Hal itu sebagai bagian dari kebijakan pendorong perekonomian kuartal I/2025.