Kabar Baik! Pekerja Sritex Kena PHK Dapat Pesangon dan THR

iNews TV
Ribuan karyawan Sritex terkena PHK imbas perusahaan mengalami pailit. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk memecat ribuan karyawannya setelah dinyatakan pailit. Meski demikian, para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR). 

"Udah, ditanda tangani kemarin (surat PHK)," ujar karyawan Sritex, Sri Sumarni, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan pantauan, ribuan pekerja terlihat meninggalkan lokasi mereka bekerja. Sejumlah karyawan mengaku telah mendapat surat PHK.

Para karyawan terlihat membawa barang-barang dari kantor. Tak sedikit pekerja yang membawa mobil pikap untuk mengangkut perabotan pribadinya. 

Selain itu, terlihat juga para karyawan mengucapkan salam perpisahan kepada pegawai lain.

"Dapat pesangon, terus dapat THR," tutur Sri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
21 jam lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
23 jam lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
1 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
1 hari lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Buletin
1 hari lalu

80 Ton Bantuan Dikabarkan Hilang di Bener Meriah, Gubernur Aceh Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal