Kabar Baik! Pekerja Sritex Kena PHK Dapat Pesangon dan THR

iNews TV
Ribuan karyawan Sritex terkena PHK imbas perusahaan mengalami pailit. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk memecat ribuan karyawannya setelah dinyatakan pailit. Meski demikian, para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR). 

"Udah, ditanda tangani kemarin (surat PHK)," ujar karyawan Sritex, Sri Sumarni, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan pantauan, ribuan pekerja terlihat meninggalkan lokasi mereka bekerja. Sejumlah karyawan mengaku telah mendapat surat PHK.

Para karyawan terlihat membawa barang-barang dari kantor. Tak sedikit pekerja yang membawa mobil pikap untuk mengangkut perabotan pribadinya. 

Selain itu, terlihat juga para karyawan mengucapkan salam perpisahan kepada pegawai lain.

"Dapat pesangon, terus dapat THR," tutur Sri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
6 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
7 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
8 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal