Seperti diketahui, Garuda Indonesia sampai saat ini masih menunda penyelenggaraan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan izin penambahan modal melalui skema rights issue, sehubungan dengan konversi utang perseroan. Agenda yang sejatinya digelar pada 26 September lalu, diundur pada 14 Oktober 2022, sebagaimana dinyatakan perseroan di keterbukaan informasi.
Mengutip laporan Garuda Indonesia, Nyoman menyebut rencana rights issue GIAA bakal terjadi apabila adanya putusan MA terhadap permohonan kasasi. Dari dasar inilah, potensi pembukaan saham GIAA berpeluang terwujud, selain kinerja keuangan yang positif.
"Dalam keterbukaan informasi Perseroan tanggal 11 Agustus 2022 juga telah dijelaskan bahwa rencana rights issue baru akan dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Agung terhadap Permohonan Kasasi. Sampai dengan saat ini belum terdapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung," ucap Nyoman.