Kapan Suspensi Saham Garuda Indonesia Dibuka? Begini Penjelasan BEI

Dinar Fitra Maghiszha
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Peluang pembukaan kembali suspensi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk perlahan mulai menemui ujung. Salah satunya terkait rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada kuartal IV 2022.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, suspensi saham berkode GIAA ini akan dibuka asalkan telah memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek. Satu yang menjadi sorotan terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

"Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek Perseroan dalam hal Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap (telah terdapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung)," ujar Nyoman kepada wartawan pasar modal, dikutip Jumat (30/9/2022).

Tak hanya soal kasasi, Nyoman juga menyebut bahwa GIAA perlu memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek, termasuk juga pelaksanaan paparan publik atau Public Expose insidentil.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat ke Aceh, Calon Jemaah Haji Bisa Latihan Boarding

Keuangan
5 hari lalu

IHSG Sepekan Menguat 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp14.889 Triliun

Nasional
16 hari lalu

OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung

Nasional
16 hari lalu

Tok! Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Pjs Dirut BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal