Kapan THR Karyawan Swasta Cair? Siap-siap Pekan Ini!

Iqbal Dwi Purnama
Kapan THR karyawan swasta cair? (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kapan THR karyawan swasta cair? Soal waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan swasta berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

THR ASN cair lebih dahulu dibanding karyawan swasta. Adapun THR ASN cair H-10 Lebaran atau mulai 4 April 2023 lalu. Sementara THR karyawan swasta akan cair pekan ini.

Kapan THR Karyawan Swasta Cair?

Soal kapan THR karyawan swasta cair, simak penjelasan berikut ini yuk! 
  
Kementerian Ketenagakerjan mewajibkan kepada pengusaha swasta untuk membayarkan THR pekerja paling lambat H-7 Lebaran. Jika Lebaran jatuh pada 22 April 2023, maka THR seharusnya sudah cair pada 15 April 2023 mendatang atau pada hari Sabtu.

Aturan tersebut dipertegas melalui Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dalam SE tersebut juga ditegaskan bahwa THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil.

Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakara Nurjaman mengatakan saat ini para pengusaha juga sudah mulai menyalurkan THR tersebut kepada pekerja. Namun penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
21 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
22 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nasional
22 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal