Kapasitas Makan di Tempat Naik Jadi 50 Persen, Restoran Buka hingga 21.00

azhfar muhammad
Kapasitas makan di tempat naik jadi 50 persen, restoran buka hingga 21.00

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk operasional tempat makan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk kapasitas dine in atau makan di tempat disesuaikan menjadi 50 persen. Aturan sebelumnya, kapasitan makan di tempat 25 persen. 

"Pada Minggu ini kita akan melakukan beberapa penyesuaian aktivitas, pertama penyesuaian kapasitas dine in di mal kini menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang hingga 21.00," kata Luhut dalam konferensi secara virtual, Senin (30/8/2021) malam. 

Berikut ini aturan lengkap pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat umum yang diatur oleh Inmendagri terhitung hari ini hingga 6 September mendatang: 

1) Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50 persen, dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit.

2) Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Kuliner
4 hari lalu

5 Rekomendasi Restoran Jepang di Jakarta Wajib Coba, Tawarkan Menu Autentik

Internasional
9 hari lalu

Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran

Kuliner
22 hari lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Seleb
22 hari lalu

Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal