Penyebutan KIS sebagai 'kartu ajaib' bukan tanpa alasan. Pasalnya, kata Eka, untuk mendapatkan pengobatan dan fasilitas kesehatan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Hal ini yang menjadi kekurangannya karena pendapatan keluarganya yang kecil.
Apalagi, sang suami masih kerja serabutan sambil menjadi penjaga toko. Upah suami sebesar Rp2 jutaan per bulan tentu saja tak cukup untuk pengobatan atau bahkan untuk kontrol kehamilan. Menurut Eka, dia dan keluarga sangat bergantung dengan kartu KIS untuk mendapatkan akses pengobatan dan kesehatannya selama ini.
Seperti diketahui, KIS merupakan program kesehatan yang diluncurkan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Kartu ini merupakan salah satu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemberian layanan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
KIS merupakan kartu jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu, yaitu Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) dan bayi yang lahir dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang belum mendapatkan jaminan.
Tak hanya memberikan layanan kesehatan, KIS juga bertujuan agar peserta mendapatkan akses informasi terkait tindakan pencegahan. Selain itu, untuk mengetahui lebih jauh akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh, serta deteksi dini penyakit bagi masyarakat PMKS di fasilitas kesehatan.
Masyarakat PMKS yang dimaksud di sini adalah kelompok orang-orang yang tidak mampu untuk menopang kehidupan perekonomian secara mandiri sehingga tidak bisa hidup secara layak.