Karyawan Gugat Perusahaan karena Digaji Rp2 Miliar untuk Tak Melakukan Apa Pun

Suparjo Ramalan
Karyawan gugat perusahaan karena digaji Rp2 miliar untuk tak melakukan apa pun. Foto: Ilustrasi/Pixabay

DUBLIN, iNews.id - Seorang manajer keuangan di jaringan kereta api nasional Irlandia, Irish Rail menggugat perusahaannya karena dibayar 130.000 dolar AS, setara Rp2 miliar dalam setahun untuk tidak melakukan apa pun. Akibatnya, jam kerjanya banyak digunakan untuk makan siang dan membaca koran setiap hari. 

Dermot Alastair Mills mengatakan, dibayar untuk tidak melakukan apa pun adalah diskriminasi. Dia menuturkan, setelah melaporkan keuangan perusahaan pada 2014, dia dibebastugaskan dari hampir semua tanggung jawabnya secara bertahap. 

Sekarang dia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk makan siang dan membaca koran di kantor. Meski demikian, dia masih tetap digaji rutin setiap bulan. 

"Saya membeli dua koran, Times dan Independent, serta sandwich. Saya pergi ke ruangan saya, saya menyalakan komputer, melihat email. Tidak ada email terkait pekerjaan, tidak ada pesan, tidak ada komunikasi, tidak ada komunikasi kolega," kata dia kepada Komisi Hubungan Tempat Kerja Irlandia (WRC), dikutip dari Oddity Central, Minggu (25/12/2022). 

Lebih lanjut Mills menuturkan, karena tidak mendapatkan penugasan, maka dia membaca koran dan makan sandwich  yang dibelinya. Kemudian sekitar pukul 10.30, jika ada email yang membutuh jawaban, akan segera dijawab. 

"Jika ada pekerjaan yang terkait dengannya, saya melakukan pekerjaan itu. Saya akan mengatakan jika saya mendapatkan sesuatu yang mengharuskan saya melakukan pekerjaan sekali dalam seminggu, saya akan senang," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
2 hari lalu

Seskab Teddy Buka-bukaan soal Gaji Program Magang Fresh Graduate, Berapa?

Nasional
3 hari lalu

Situs MagangHub Diserbu Ribuan Pelamar, Pendaftaran Magang Bergaji Rp3,3 Juta Diperpanjang 

Nasional
5 hari lalu

Berapa Tunjangan PPPK Paruh Waktu? Cek di Sini Informasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal