Karyawan Gugat Perusahaan karena Digaji Rp2 Miliar untuk Tak Melakukan Apa Pun

Suparjo Ramalan
Karyawan gugat perusahaan karena digaji Rp2 miliar untuk tak melakukan apa pun. Foto: Ilustrasi/Pixabay

Mills mengungkapkan, dia bertanggung jawab atas anggaran modal senilai 261 juta dolar AS dari 2000 hingga 2007. Dia dipromosikan pada 2010, tetapi kariernya mulai berantakan pada 2013 ketika dia diduga diintimidasi karena posisi barunya. Bahkan, dia dipaksa mengambil cuti sakit selama tiga bulan.

Dia mengklaim, ketika kembali bekerja, dirinya melihat masalah tertentu dengan debitor dan mengirimkan laporan 'itikad baik' kepada kepala eksekutif Irish Rail pada Maret 2014, sebelum membuat pengungkapan yang dilindungi kepada Menteri Transportasi. Sejak itu, tanggung jawabnya di perusahaan dikurangi, begitu pula portofolio anggarannya.

"Saya memulai dengan apa yang tampak seperti pengiriman yang masuk akal pada tahun 2013 dan 2014 (8 juta euro). Perlahan tapi pasti itu diretas menjadi nol (400.000 euro)," ujarnya.

Menurut pengacaranya, Mills dibayar untuk tidak melakukan apa-apa. Mills menambahkan, dia juga merasa dikucilkan serta tidak diikutsertakan dalam rapat perusahaan dan kesempatan mendapatkan pelatihan. Adapun kasus unik ini dijadwalkan akan dilakukan sidang berikutnya pada awal tahun depan.  

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
20 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Nasional
31 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
1 bulan lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal