JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan tidak akan melakukan PHK Hubungan Kerja (PHK) atau memotong gaji pegawai meski bisnis tertekan. Posisi kas BUMN jasa angkutan kereta api itu diprediksi minus Rp3,4 triliun akibat pandemi Covid-19.
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menyebut, pegawai tetap menjadi prioritas utama KAI. Perusahaan, kata dia, siap melindungi pegawai KAI, baik dari sisi kesehatan maupun kesejahteraan di tengah pandemi Covid-19.
Didiek mengungkapkan, KAI mengalokasikan sekitar Rp26 miliar sebulan untuk memastikan gaji pegawai dibayar secara penuh hingga akhir tahun. Dengan demikian, tidak ada pemotongan gaji, apalagi PHK.
"Dalam masa krisis, yang pertama kali saya lakukan adalah protect people, baik kesehatan maupun kesejahteraannya,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Eks Senior Vice President Bank Mandiri itu mengakui, arus kas KAI tertekan. Oleh sebab itu, perusahaan mengajukan dana talangan kepada pemerintah sebesar Rp3,5 triliun. Dana itu salah satunya digunakan untuk memenuhi gaji pegawai yang mencapai 46.000 orang.