Kas Minus, KAI Pastikan Tak PHK atau Potong Gaji Pegawai

Giri Hartomo
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartyanto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan tidak akan melakukan PHK Hubungan Kerja (PHK) atau memotong gaji pegawai meski bisnis tertekan. Posisi kas BUMN jasa angkutan kereta api itu diprediksi minus Rp3,4 triliun akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menyebut, pegawai tetap menjadi prioritas utama KAI. Perusahaan, kata dia, siap melindungi pegawai KAI, baik dari sisi kesehatan maupun kesejahteraan di tengah pandemi Covid-19.

Didiek mengungkapkan, KAI mengalokasikan sekitar Rp26 miliar sebulan untuk memastikan gaji pegawai dibayar secara penuh hingga akhir tahun. Dengan demikian, tidak ada pemotongan gaji, apalagi PHK.

"Dalam masa krisis, yang pertama kali saya lakukan adalah protect people, baik kesehatan maupun kesejahteraannya,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Eks Senior Vice President Bank Mandiri itu mengakui, arus kas KAI tertekan. Oleh sebab itu, perusahaan mengajukan dana talangan kepada pemerintah sebesar Rp3,5 triliun. Dana itu salah satunya digunakan untuk memenuhi gaji pegawai yang mencapai 46.000 orang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

320.465 Tiket Kereta Lebaran 2026 Sudah Terjual, Ini 10 Rute Favorit

Nasional
9 hari lalu

KAI Tambah 30 Trainset KRL Baru Akhir Tahun, Waktu Tunggu Dipangkas jadi 3 Menit

Nasional
12 hari lalu

Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Cek Jadwal dan Tanggal Keberangkatan

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal