Kas Minus, KAI Pastikan Tak PHK atau Potong Gaji Pegawai

Giri Hartomo
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartyanto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan tidak akan melakukan PHK Hubungan Kerja (PHK) atau memotong gaji pegawai meski bisnis tertekan. Posisi kas BUMN jasa angkutan kereta api itu diprediksi minus Rp3,4 triliun akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menyebut, pegawai tetap menjadi prioritas utama KAI. Perusahaan, kata dia, siap melindungi pegawai KAI, baik dari sisi kesehatan maupun kesejahteraan di tengah pandemi Covid-19.

Didiek mengungkapkan, KAI mengalokasikan sekitar Rp26 miliar sebulan untuk memastikan gaji pegawai dibayar secara penuh hingga akhir tahun. Dengan demikian, tidak ada pemotongan gaji, apalagi PHK.

"Dalam masa krisis, yang pertama kali saya lakukan adalah protect people, baik kesehatan maupun kesejahteraannya,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Eks Senior Vice President Bank Mandiri itu mengakui, arus kas KAI tertekan. Oleh sebab itu, perusahaan mengajukan dana talangan kepada pemerintah sebesar Rp3,5 triliun. Dana itu salah satunya digunakan untuk memenuhi gaji pegawai yang mencapai 46.000 orang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Bisnis
9 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Nasional
10 hari lalu

Layanan Kereta Api di Sumut dan Sumbar Kembali Normal usai Terdampak Banjir 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal