Kasus BLBI, Mahfud MD: Aset Tanah Sudah Kembali Dikuasai Pemerintah

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD (ketiga kiri), bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberi keterangan per virtual, di Jakarta, Selasa (21/9/2021)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengklaim aset tanah dari para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah dikembalikan ke pemerintah. 

Menurut dia, Satgas BLBI telah melakukan penanganan yang baik terhadap obligor dan debitur yang memiliki utang terhadap negara.

Hal itu, terlihat dari harta atas Hak tagih BLBI aset kekayaan negara yang berupa tanah yang sudak dikembalikan obligor kepada pemerintah. Sedangkan untuk hak tagih berupa uang, secara bertahap oleh pemerintah bersama Satgas BLBI. 

"Pertama tim satgas sudah bekerja dengan baik. Pertama mereka sudah melakukan identifikasi aset dalam bentuk tanah sebanyak 5,2 juta hektar kemarin yang di empat kota sudah kami kuasai kembali," kata Mahfud MD melalui keterangan virtual, Selasa (21/9/2021).

Demikian dengan berhasilnya pengambilan kekuasaan tersebut ditandai dengan penandatangan proses sertifikasi atas nama negara dan itu terus dikembangkan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

1 bulan lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

3 bulan lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

4 bulan lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal