Kasus BLBI, Mahfud MD: Aset Tanah Sudah Kembali Dikuasai Pemerintah

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD (ketiga kiri), bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberi keterangan per virtual, di Jakarta, Selasa (21/9/2021)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengklaim aset tanah dari para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah dikembalikan ke pemerintah. 

Menurut dia, Satgas BLBI telah melakukan penanganan yang baik terhadap obligor dan debitur yang memiliki utang terhadap negara.

Hal itu, terlihat dari harta atas Hak tagih BLBI aset kekayaan negara yang berupa tanah yang sudak dikembalikan obligor kepada pemerintah. Sedangkan untuk hak tagih berupa uang, secara bertahap oleh pemerintah bersama Satgas BLBI. 

"Pertama tim satgas sudah bekerja dengan baik. Pertama mereka sudah melakukan identifikasi aset dalam bentuk tanah sebanyak 5,2 juta hektar kemarin yang di empat kota sudah kami kuasai kembali," kata Mahfud MD melalui keterangan virtual, Selasa (21/9/2021).

Demikian dengan berhasilnya pengambilan kekuasaan tersebut ditandai dengan penandatangan proses sertifikasi atas nama negara dan itu terus dikembangkan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
14 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal