Kasus Covid-19 RI Ngegas Lagi, Kemenhub Wajibkan Masker di Pengguna Transportasi Umum?

Heri Purnomo
Kemenhub bakal wajibkan maskert di transportasi umum lagi? (ist)

JAKARTA, iNews.id - Dunia kembali digemparkan dengan hadirnya penyakit pneumonia mycoplasma bersamaan dengan melonjaknya kasus Covid-19 subvarian EG.5 dan HK.3 di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Bahkan, selama seminggu terakhir kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan sebanyak 30-40 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Lantas dengan peningkatan jumlah kasus tersebut, apakah terdapat kewajiban mewajibkan pengguna transportasi publik untuk memakai masker? 

Merespons hal itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan bahwa pihaknya belum menerbitkan terkait ketentuan perjalanan untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Mengenai ketentuan wajib untuk mencegah penularan kami akan merujuk pada ketentuan dari kementerian yang berwenang," kata Adita saat dihubungi iNews.id, Sabtu (9/12/2023). 

Adita mengatakan saat ini pihaknya hanya memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat dan operator transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti menjaga kebersihan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kemenhub Selidiki Penyebab Kebakaran KMP Batu Mandi di Pelabuhan Merak

3 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu 2.458 Penerbangan, Meluas hingga Sulawesi dan Maluku

3 hari lalu

Kemenkes Kirim 500.000 Masker hingga Tambah Obat ISPA ke Wilayah Terdampak Karhutla

3 hari lalu

Asap Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Menkes Siapkan Rumah Oksigen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal