JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus data fiktif 97.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga fiktif, pada Jumat (28/5/2021).
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan tim investigator akan melakukan klarifikasi data kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan proses investigasi juga akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia guna mengantisipasi adanya potensi kerugian negara.
“Kami akan menyelidiki masa iya ada orang bayar gaji bisa fiktif, kan ada orang yang mengambil (gaji) itu ada tanda tangannya tidak mungkin fiktif begitu,” ujar Ateh dalam konferensi pers, Kamis (27/5/2021).
Menurut dia, upaya melakukan investigasi terkait dengan dugaan data fiktif 97.000 ASN bukanlah hal yang sulit dilakukan. Sebab, semuanya transaksi masih tercatat dan bisa ditelusuri.
Kendati demikian, Ateh belum mengetahui proses investigasi membutuhkan waktu berapa lama hingga mendapatkan hasil yang valid.
“Kalau memang bener begitu kan bukan salah orang yang menerima duit saja, pengurusnya bisa saja salah,” kata Ateh.