Kasus Peretasan Bitcoin Terbesar Tahun 2016 Terbongkar, Departemen Kehakiman AS Tangkap Suami-Istri dan Sita Rp51 Triliun

Jeanny Aipassa
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Istimewa)

Dijelaskan, petunjuk kunci mengenai pencucian uang tersebut datang dari pasar digital bawah tanah yang ditelusuri tim Departemen Kehakiman sejak 2017. Sebagian dari uang itu telah ditransfer ke AlphaBay, versi dari eBay yang dihosting di web gelap.

Perusahaan pelacakan mata uang digital Elliptic mengungkapkan, situs itu telah dinonaktifkan, sehingga memungkinkan pihak berwenang untuk mengakses log transaksi internal AlphaBay dan menghubungkannya ke akun mata uang kripto atas nama Lichtenstein. 

Sementara pihak Bitfinex menyatakan telah bekerja sama dengan Departemen Kehakiman untuk mengembalikan Bitcoin yang telah dicuri peretas pada 2016. 

Departemen Kehakiman AS melaporkan, Lichtenstein dan Morgan juga mencoba untuk mencuci uang melalui jaringan pertukaran mata uang atau mengklaim bahwa uang tersebut mewakili pembayaran kepada perusahaan rintisan Morgan. 

Jaksa Agung, Lisa Monaco, mengatakan bahwa pasangan suami-istri tersebut menghabiskan hasil ilegal dari pencucian Bitcoin untuk membeli emas dan token yang tidak dapat dipertukarkan, hingga kartu hadiah Walmart seharga 500 dolar AS.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sarwendah Curhat Email Pribadi Diretas, Data di HP Hilang!

4 hari lalu

5 Cara Investasi RWA di 2026

6 hari lalu

Sarwendah Pelaku Penyebaran Video Diduga Pesta Miras Betrand Peto? Faktanya Mengejutkan!

11 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal