Sebelumnya, Kemenhub melalui Dirjen Perkeretaapian bersama KAI telah mewacanakan kenaikan tarif KRL hingga Rp5.000 di April 2022. Nantinya penyesuaian tarif KRL pada 25 km pertama sebesar Rp2.000, sedangkan 10 Km selanjutnya dikenakan penambahan sebesar Rp1.000.
Selain ATP dan WTP, penyebab lain kenaikan tarif KRL ini adalah tarif yang tak mengalami kenaikan selama lima tahun. Subsidi yang diberikan Pemerintah pun cukup besar. Biaya operasional yang ditetapkan PT KCI adalah Rp14.981, sementara penumpang cukup membayar Rp3.000.
Sementara itu, Kemenhub menyatakan wacana kenaikan tarif KRL didasari adanya alasan yang kuat. Penetapan besaran tarif juga bukan sembarangan.
"Sekali lagi ada juga kajian dan survei yang telah dilakukan. Angka yang nanti akan diketok palu pun itu juga bukan angka yang muncul tiba-tiba. Itu angka hasil survei, hasil kalkulasi, konsultasi kepada pakar," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, beberapa waktu lalu.