JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menyampaikan keberatan atas kebijakan Anti Deforestasi yang telah dijadikan Undang-undang oleh Uni Eropa (UE). Pasalnya, kebijakan itu mengancam perdagangan 7 komoditas ekspor Indonesia dan juga merugikan petani.
Keberatan itu, disampaikan Jokowi dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Uni Eropa (UE), Ursula von der Leyen, di sela-sela KTT Group of Seven (G7) 2023 yang berlangsung di Hiroshima, Jepang.
“Proses benchmarking dengan cut of date mulai 2020 harus betul-betul terbuka dan objektif,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan resmi, Minggu (21/5/2023).
Sebagai informasi, EU Regulation on Deforestation-Free Supply adalah kebijakan Uni Eropa untuk meminimalisir konsumsi produk yang berasal dari deforestasi ataupun degradasi lahan.
Akibatnya, 7 komoditas ekspor Indonesia terdampak, yakni minyak sawit, daging sapi, kedelai, kakao, kopi, kayu, karet serta turunannya, padahal nilai ekspor industri agro melonjak pesat akhir-akhir ini.