Kebijakan TKDN Disebut Jadi Hambatan untuk Investor Asing, Begini Tanggapan Kemenperin

Tangguh Yudha
Kemenperin menyebut kebijakan TKDN untuk melindungi investasi. Produk manufaktur dari investasi asing bisa diserap oleh pasar domestik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Laporan AmCham Indonesia dan the US Chamber of Commerce menyebut banyak investor Amerika Serikat (AS) yang tidak nyaman dengan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Hal ini disebut menjadi penyebab para investor enggan menanamkan modalnya di Tanah Air.

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menuturkan, kebijakan TKDN sebenarnya untuk melindungi investasi di Indonesia, termasuk penanaman modal asing. Pasalnya, produk manufaktur dari investasi asing bisa diserap oleh pasar domestik.

Febri menjelaskan, perlindungan diberikan dalam bentuk menjaga permintaan pasar domestik terutama yang berasal belanja pemerintah dan BUMN/BUMD. 

Selain itu, permintaan domestik atas produk elektronik yang menggunakan frekuensi publik juga terjaga permintaan domestiknya oleh kebijakan TKDN melalui belanja konsumsi rumah tangga.

"TKDN merupakan karpet merah bagi investor luar negeri yang ingin membangun fasilitas produksi dan sekaligus menjual produknya di Indonesia. Kami tentu berkewajiban menjamin keberlangsungan investasi tersebut,” ujar Febri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (30/11/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI di IKN bakal Dihadiri 40 Investor

3 hari lalu

Selena Gomez Digugat Investor Wondermind, Diduga Beri Informasi Menyesatkan soal Perusahaan

12 hari lalu

Market Membaik, MNC Sekuritas Ajak Investor Raih Peluang Pasar Lewat IG Live Sore Ini!

13 hari lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal