Kebijakan TKDN Disebut Jadi Hambatan untuk Investor Asing, Begini Tanggapan Kemenperin

Tangguh Yudha
Kemenperin menyebut kebijakan TKDN untuk melindungi investasi. Produk manufaktur dari investasi asing bisa diserap oleh pasar domestik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Laporan AmCham Indonesia dan the US Chamber of Commerce menyebut banyak investor Amerika Serikat (AS) yang tidak nyaman dengan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Hal ini disebut menjadi penyebab para investor enggan menanamkan modalnya di Tanah Air.

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menuturkan, kebijakan TKDN sebenarnya untuk melindungi investasi di Indonesia, termasuk penanaman modal asing. Pasalnya, produk manufaktur dari investasi asing bisa diserap oleh pasar domestik.

Febri menjelaskan, perlindungan diberikan dalam bentuk menjaga permintaan pasar domestik terutama yang berasal belanja pemerintah dan BUMN/BUMD. 

Selain itu, permintaan domestik atas produk elektronik yang menggunakan frekuensi publik juga terjaga permintaan domestiknya oleh kebijakan TKDN melalui belanja konsumsi rumah tangga.

"TKDN merupakan karpet merah bagi investor luar negeri yang ingin membangun fasilitas produksi dan sekaligus menjual produknya di Indonesia. Kami tentu berkewajiban menjamin keberlangsungan investasi tersebut,” ujar Febri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (30/11/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!

Bisnis
6 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Mobil
13 hari lalu

Kemenperin Usulkan Jenis Mobil Layak Dapat Insentif

Makro
15 hari lalu

Menko Airlangga Ungkap RI Punya Daya Tarik Investasi yang Kuat, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal