Kebijakan TKDN Disebut Jadi Hambatan untuk Investor Asing, Begini Tanggapan Kemenperin

Tangguh Yudha
Kemenperin menyebut kebijakan TKDN untuk melindungi investasi. Produk manufaktur dari investasi asing bisa diserap oleh pasar domestik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Laporan AmCham Indonesia dan the US Chamber of Commerce menyebut banyak investor Amerika Serikat (AS) yang tidak nyaman dengan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Hal ini disebut menjadi penyebab para investor enggan menanamkan modalnya di Tanah Air.

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menuturkan, kebijakan TKDN sebenarnya untuk melindungi investasi di Indonesia, termasuk penanaman modal asing. Pasalnya, produk manufaktur dari investasi asing bisa diserap oleh pasar domestik.

Febri menjelaskan, perlindungan diberikan dalam bentuk menjaga permintaan pasar domestik terutama yang berasal belanja pemerintah dan BUMN/BUMD. 

Selain itu, permintaan domestik atas produk elektronik yang menggunakan frekuensi publik juga terjaga permintaan domestiknya oleh kebijakan TKDN melalui belanja konsumsi rumah tangga.

"TKDN merupakan karpet merah bagi investor luar negeri yang ingin membangun fasilitas produksi dan sekaligus menjual produknya di Indonesia. Kami tentu berkewajiban menjamin keberlangsungan investasi tersebut,” ujar Febri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (30/11/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

240 Investor Minati Proyek Sampah Jadi Energi, Tender Dimulai Pekan Depan  

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Ingatkan Dukung Investasi Asing di RI: Jangan Ada yang Ganggu!

Nasional
1 hari lalu

Dirut BEI Sebut IHSG Cetak Rekor Tertinggi 6 Kali sejak Purbaya Jadi Menkeu

Aksesoris
3 hari lalu

Michelin Lakukan PHK Massal di Indonesia, Kemenperin Turun Tangan

Bisnis
6 hari lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal