Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia sejak kasus ini muncul. Koordinasi juga dilakukan dengan Malindo Air di Malaysia, termasuk dengan otoritas perlindungan data pribadi di 18 negara.
"Hasil investigasi awal ditemukan kebocoran data pribadi yang berasal dari 18 kewarganegaraan, enam di antaranya merupakan negara-negara ASEAN yaitu Malaysia, Indonesia, Singapura, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja," kata Ferdinandus melalui keterangan tertulis, Kamis (26/9/2019).
Saat bertemu dengan otoritas Malaysia dan Malindo Air, kata dia, pemerintah RI meminta agar data penumpang Indonesia diamankan segera. Pasalnya, ada 2 persen data penumpang asal Indonesia yang sempat bocor.
"Terdapat sekitar 7,8 juta penumpang yang terkait kasus kegagalan perlindungan data pribadi yang terdiri dari beberapa kewarganegaraan antara lain: 66 persen dari Malaysia, 4 persen dari India dan 2 persen dari Indonesia," tuturnya.
Menurut Ferdinandus, kasus yang terus diusut ini menjadi pelajaran yang berharga akan pentingnya kolaborasi dalam kasus kebocoran data pribadi. Pada awal Oktober 2019, Kominfo akan menggelar pertemuan dengan Malindo Air sekaligus berharap kasus ini bisa diusut secara tuntas.