Geledah Kantor Kominfo, Kejagung Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi BTS
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dua lokasi pada hari ini Senin (7/11/2022). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Kominfo pada hari ini Senin (7/11/2022).
Dua lokasi digeledah yakni Kantor Kementerian Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (7/11).
Sebelumnya, Kejagung menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini, penyidik jaksa memeriksa sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan.
Editor: Faieq Hidayat