Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Kantor Kominfo, Kejagung Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi BTS

Senin, 07 November 2022 - 19:25:00 WIB
Geledah Kantor Kominfo, Kejagung Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi BTS
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Ketut Sumedana menyebut penyidik menggeledahan dua lokasi hari ini. (Foto Kejagung).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dua lokasi pada hari ini Senin (7/11/2022). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Kominfo pada hari ini Senin (7/11/2022). 

Dua lokasi digeledah yakni Kantor Kementerian Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (7/11).

Sebelumnya, Kejagung menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini, penyidik jaksa memeriksa sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut