Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Jasa Raharja Siap Bayar Klaim hingga Rp50 Juta

Iqbal Dwi Purnama
kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi. Jasa Marga siap ganti rugi (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan beruntun terjadi di KM 92 arah Jakarta Tol Purbaleunyi pada hari ini, Senin (11/11/2024). PT Jasa Raharja pun mengaku siap membayarkan klaim bagi korban kecelakaan beruntun di ruas tol Purbaleunyi.

Corporate Communication Jasa Raharja, I Komang Gede Artha menjelaskan pembayaran klaim untuk korban luka Rp20 juta akan diberikan untuk menanggung biaya pengobatan korban di rumah sakit. Sedangkan santunan Rp50 juta, akan diberikan kepada ahli waris, setelah rilis data resmi dari kepolisian.

"Kalau korban meninggal nanti akan diterima oleh ahli waris itu jumlahnya Rp50 juta, sedangkan korban luka Rp20 juta. Setelah kita ada laporan polisi, kita akan jemput bola untuk mengunjungi ahli waris sesuai dengan data korban," ujar dia kepada iNews.id, Senin (11/11/2024).

Artha menjelaskan saat ini data yang diterima dari pihak kepolisian setidaknya ada 10 kendaraan yang terlibat dalam kendaraan beruntun di ruas tol Purbaleunyi. Sedangkan, untuk korban kecelakaan meninggal dunia berjumlah 1 orang dan 24 orang luka-luka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Mobil
3 hari lalu

Ngeri! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tembus 70.749 Kasus, 11.262 Orang Meninggal Dunia

Internasional
8 hari lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Megapolitan
13 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

Aksesoris
13 hari lalu

Studi: Lampu LED Bisa Jadi Sumber Kecelakaan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal