Kegiatan di Mal dan Restoran Dibatasi Maksimal 75 Persen selama Nataru

azhfar muhammad
Menparekraf Sandiaga Uno sebut pemerintah batasi kegiatan di mal dan restoran maksimal 75 persen selama Nataru. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat selama masa  libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Kegiatan di mal dan restoran akan dibatasi. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah melarang perayaan Natal dengan kapasitas besar dan dihadiri oleh lebih dari 50 orang. Sementara kegiatan mal dan restoran dibatasi maksimal 75 persen.

“Jadi perayaan Natal dan Tahun Baru yang besar, yang dihadiri oleh lebih dari 50 orang tidak diperbolehkan. Mal dan juga restoran diberikan batasan hingga 75 persen,” kata dia dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12/2021). 

Selain itu, untuk kegiatan olahraga dan kesenian lainnya diharuskan tidak menghadirkan penonton. Sementara kegiatan musik dan sebagainya harus mengacu kepada aturan yang diterbitkan. 

Dia mengatakan, pemerintah memprediksi banyak warga yang berencana melakukan aktivitas liburan di masa libur Natal dan Tahun Baru. Karena itu, pengetatan kegiatan perlu dilakukan. 

“Ini adalah bentuk pengetatan demi mendukung wisata dan belanja di dalam negeri,” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

10 hari lalu

Terungkap, Guruh Sukarnoputra Sudah Siapkan Kain Kafan Sebelum Wafat

14 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang

15 hari lalu

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal