Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

Senin, 21 September 2026 - 08:44:00 WIB
Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro
Pria berinisial R ditahan di rutan Polda Metro usai jadi tersangka penganiayaan perempuan di mal Senayan City. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menahan R, pria yang menendang perempuan di MalSenayan City (Sency), Jakarta Pusat. R kini ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Ditahan di Tahti PMJ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi iNews Media Group, Senin (21/9/2026).

Budi mengatakan R menendang perempuan tersebut karena merasa terganggu dan terhalang. Keterangan itu diperoleh penyidik saat memeriksa R.

“Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” ujar Budi.

Polisi juga memastikan perempuan yang ditendang R bukan pelaku pencopetan. Isu tersebut sebelumnya beredar di media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut