JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memberi tanggapan positif atas langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi di perusahaan pelat merah.
Tanggapan itu, terkait dengan penetapan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2016 senilai Rp2,25 triliun.
"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Erick, Rabu (27/7/2022).
Menurut dia, program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejagung.
Kementerian BUMN dan Kejagung, lanjutnya, telah beberapa kali menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).