Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional, agar menguatkan koordinasi antar unit-unit internal dan kolaborasi dengan unit eksternal dalam menjaring program dan client potensial guna menggerakan ekspor.
DJBC, Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) terus bersinergi untuk membangun tools, berupa sistem aplikasi Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK) agar kegiatan ekspor-impor di Kawasan Ekonomi Khusus dapat berjalan efektif dan efisien.
Selain Trade Facilitator yang merupakan salah satu fungsi utama DJBC, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan Industrial Assistance secara kontinu kepada PT Bintan Alumina Indonesia, agar dapat bersaing di pasar internasional, serta menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif.