BINTAN, iNews.id - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, melalui PT Bintan Alumnia (BAI), melakukan ekspor perdana dengan menggunakan dokumen PPKEK. PT BAI melakukan ekspor Sandy Calcined Mettalurgical Grade Alumina seberat 20.000 ton dengan nilai Rp110 miliar.
Kegiatan ekspor perdana ini disaksikan langsung Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Peraturan Perpajakan I, Direktorat Efisiensi Proses Bisnis, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, dan KPPBC TMP B Tanjungpinang.
Dari tiga KEK (KEK Galang Batang, KEK Kendal, dan KEK Sei Mangkei) yang ditunjuk oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus untuk pilot project penerapan PPKEK, KEK Galang Batang menjadi yang pertama melakukan ekspor. Nilai investasi di KEK Galang Batang diperkirakan akan meningkat menjadi Rp17 Triliun pada akhir 2021.
Kepala Kantor DJBC khusus Kepri melalui Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Syahirul Alim, berharap investasi besar dan keberadaan PT Bintan Alumina Indonesia ini dapat bermanfaat, memberikan feedback atau dampak positif bagi masyarakat khususnya masyarakat pulau Bintan dan Kepulauan Riau.
"Keberhasilan KEK tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah. Sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja, diharapkan pelayanan investasi dapat lebih cepat dan sederhana," ujar Alim.
Dengan adanya kegiatan ekspor perdana PT Bintan Alumina Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan minat para pelaku usaha lain untuk menginvestasikan usahanya di Indonesia khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.