KEK Tanjung Lesung Rusak Diterjang Tsunami, Menko Darmin Perketat Izin

Rully Ramli
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebagian fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung rusak diterjang tsunami pada Sabtu (22/12/2018) lalu. Terkait hal itu, pemerintah berencana memperketat pemberian izin KEK.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, kejadian di KEK Tanjung Lesung menjadi bahan kajian bagi pemerintah. Salah satu pelajaran yang bisa diambil yaitu soal keamanan KEK.

"Ke depan kalau izin KEK mau diberikan jangan sampai kita teledor tidak memperhatikan hal-hal yang untuk menjaga keselamatan karena hal-hal yang sifatnya bencana dan sebagainya," kata Menko Darmin, dikutip Jumat (28/12/2018).

Dia menyebut, saat memberikan izin KEK Tanjung Lesung, pengelola yakni PT Kawasan Industri Jababeka Tbk melampirkan studi kelayakan yang sudah tua. Yang digunakan studi dari Jepang yang dibuat pada tahun 1986. Dalam studi tersebut, kawasan itu tidak perlu dibangun pemecah gelombang (break water).

Menko Darmin, pengeloa KEK Tanjung Lesung tidak membangun pemecah gelombang. Akibatnya, bibir pantai mengalami abrasi yang cukup panjang. Lokasi beach club misalnya, yang awalnya berada 100 meter dari pantai kini hanya tinggal 50-60 meter.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
8 jam lalu

Gempa M6 Guncang Pulau Kermadec Selandia Baru, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

8 hari lalu

Bertambah, Korban Tewas Gempa M7,1 Jepang Jadi 13 Orang

8 hari lalu

Gempa M6,8 Guncang Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

8 hari lalu

Breaking News: Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Peringatan Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal