Admin Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Wedung Demak, Jawa Tengah, Subandono juga mengeluhkan soal Kartu Tani Digital. Menurutnya, penerbitan Kartu Tani Digital ini mempersulit para petani yang sebelumnya sudah memiliki Kartu Tani fisik karena sejak Kartu Tani Digital diberlakukan, petani tidak bisa menggunakan kartu fisiknya di perbankan.
“Kasus yang terjadi terutama di Demak kota itu Kartu Tani itu terbit kartu baru lagi (yang digital), padahal kartu yang sebelumnya sudah dapat kartu tani dan oke-oke saja, bahkan Januari masih bisa dipakai untuk transaksi,” tuturnya.
“Tapi terbit Kartu Tani baru (digital), sehingga bulan Februari ini kosong tidak ada kuotanya. Kami cek Kartu Taninya terbit baru. Mohon untuk hal-hal yang seperti ini bisa dikoordinasikan,” imbuh dia.
Sebagai informasi, Kartu Tani berfungsi sama seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bedanya, Kartu Tani hanya bisa dimiliki petani yang secara aturan dan ketentuan yang berlaku berhak atas bantuan langsung pupuk.
Kartu Tani untuk dapat digunakan perlu diisi terlebih dahulu dengan cara menabung atau top up. Pemilik Kartu Tani akan mengetahui jumlah kuota pupuk dan sisa kuota setelah dilakukan transaksi pembelian pupuk.