Keluhkan Syarat Beli Motor Listrik Subsidi, Masyarakat: Terlalu Ketat

Ikhsan Permana SP
Masyarakat mengeluhkan persyaratan untuk bisa mendapatkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta sejak 20 Maret lalu. Namun, masih ada sejumlah kendala yang dikeluhkan oleh masyarakat, salah satunya terkait persyaratan.

Seperti diketahui, untuk mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta, masyarakat harus terdaftar sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Untuk mengetahui konsumen tersebut memenuhi syarat, maka akan dilakukan pengecekan melalui NIK di situs SISAPIRa.

Salah satu pengunjung dealer motor listrik Smoot di Kota Bekasi, Ato menyebut bahwa dirinya tertarik untuk membeli motor listrik. Namun, menurutnya persyaratan yang ada dirasa rumit. 

"Berat persyaratannya, harus ada KUR, terus listrik juga harus di bawah 900 (VA) kalau gak salah, pokoknya yang dapet bantuan dari pemerintah baru bisa dapet subsidi juga untuk ambil motor listrik," ujar Ato kepada iNews.id, Sabtu (8/4/2023).

Dia menambahkan, banyak masyarakat yang berminat untuk membeli motor listrik subsidi, namun tidak bisa memenuhi apa yang dipersyaratkan, sehingga banyak yang mundur. Jika hal itu terjadi, menurutnya rencana pemerintah untuk memperbanyak motor listrik di jalanan akan sulit diwujudkan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

ALVA Luncurkan AIPRO dan ALVA Care di GIIAS 2026, Intip Keistimewaannya!

6 hari lalu

BGN Larang Dapur MBG Pakai Produk Subsidi, Ratusan SPPG Diberhentikan Permanen

7 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Ketum Kadin, Bahas Hilirisasi hingga Motor Listrik Nasional

10 hari lalu

Kemenkop Kebut Perpres Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Jadi Payung Hukum Penyaluran Barang Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal