Kemenag Usul Harga Tiket Penerbangan Haji 2024 Naik 10 Persen, Segini Besarannya

Heri Purnomo
Ilustrasi Ibadah Haji dan Umrah. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh mengusulkan harga tiket penerbangan ibadah haji Tahun 2024 naik sebesar 10 persen.

Usulan tersebut didampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief, dalam Rapat Dengar Pendapat membahas komponen biaya penerbangan haji 2024 bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/11/2023).

Hilman menjelaskan, kenaikan biaya tiket penerbangan haji dari tahun ke tahun memang mengalami kenaikan. Contohnya pada 2017, biaya penerbangan mengalami kenaikan 5 persen, pada tahun 2018 ada kenaikan 5,2 persen dan tahun 2019 ada kenaikan 9,2 persen.

Kemudian pada tahun 2022 mengalami kenaikan 6,6 persen atau Rp29,6 juta. Tahun lalu ada kenaikan 10,5 persen. 

"Saat ini pascaCovid-19, kami mengusulkan (ada kenaikan) 10 persen," kata Hilman, di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

10 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

12 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

13 hari lalu

Siap-Siap! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp1,4 Triliun Segera Cair, Ini Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal