Kemenaker Gagalkan Pemberangkatan 59 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah

Rina Anggraeni
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kiri), meninjau asrama TKI. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggagalkan pemberangkatan 59 Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Timur Tengah, antara lain Arab Saudi, Qatar, dan UEA. 

Hal itu terjadi saat Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kemenaker yang terdiri dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Dit. P2PMI) dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselematan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).

Para calon TKI dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestic workers) dan tiap-tiap CPMI juga telah diiming-imingi uang saku atau uang tinggal sebesar 5 hingga 7 juta. 

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Dit. Bina P2PMI Kemnaker yang meminta pertolongan dikarenakan adanya dugaan penempatan PMI secara ilegal. 

Penempatan PMI tersebut akan dilakukan oleh orang perseorangan dan bukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
18 hari lalu

Ini Alasan Trump Batalkan Serangan ke Iran

18 hari lalu

Situasi Tak Menentu, AS Kembali Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Timur Tengah

18 hari lalu

AS Peringatkan Warganya di Timur Tengah, Iran Ingin Balas Dendam

20 hari lalu

Prabowo Soroti Timur Tengah: Sore-Malam Eskalasi Konflik, Bisa Picu Perlombaan Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal