Kemenaker Gagalkan Pemberangkatan 59 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah

Rina Anggraeni
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kiri), meninjau asrama TKI. (Foto: dok iNews)

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), Suhartono, mengatakan, sidak ini merupakan upaya pelindungan bagi WNI yang akan diberangkatkan secara ilegal.
Penempatan yang dilakukan secara ilegal akan berdampak bagi keselamatan para CPMI. 

"Penempatan yang dilakukan secara ilegal akan membuat CPMI rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa, atau tindak pidana lainnya," ucap Dirjen Suhartono di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, penempatan PMI ke negara Arab Saudi, Qatar, dan UEA untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan masih dilakukan moratorium sejak tahun 2015 dengan ditetapkannya Kepmenaker Nomor 260  Tahun 2015. 

Direktur Bina P2PMI, Rendra Setiawan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila adanya rayuan atau bujuk rayu dari calo, sponsor, atau pihak lainnya yang bukan sebagai P3MI yang terdaftar di Kemnaker dengan menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi. 

"Upayakan mendapatkan informasi yang resmi dari Dinas Ketenagakerjaan setempat atau LTSA," tandasnya 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Pelestina Tak Lagi Menganggap Amerika sebagai Mediator Damai Konflik dengan Israel

Destinasi
10 hari lalu

Keseruan Visit Saudi Travel Fair 2025, Lebih Dekat dengan Budaya Timur Tengah di Jakarta!

Nasional
27 hari lalu

Trump Puji Prabowo di KTT ASEAN: Terima Kasih atas Dukungan bagi Timur Tengah

Internasional
29 hari lalu

Trump: Selama Saya Jadi Presiden AS, Timur Tengah Akan Membaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal