Kemenaker Gagalkan Pemberangkatan 59 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah

Rina Anggraeni
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kiri), meninjau asrama TKI. (Foto: dok iNews)

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), Suhartono, mengatakan, sidak ini merupakan upaya pelindungan bagi WNI yang akan diberangkatkan secara ilegal.
Penempatan yang dilakukan secara ilegal akan berdampak bagi keselamatan para CPMI. 

"Penempatan yang dilakukan secara ilegal akan membuat CPMI rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa, atau tindak pidana lainnya," ucap Dirjen Suhartono di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, penempatan PMI ke negara Arab Saudi, Qatar, dan UEA untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan masih dilakukan moratorium sejak tahun 2015 dengan ditetapkannya Kepmenaker Nomor 260  Tahun 2015. 

Direktur Bina P2PMI, Rendra Setiawan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila adanya rayuan atau bujuk rayu dari calo, sponsor, atau pihak lainnya yang bukan sebagai P3MI yang terdaftar di Kemnaker dengan menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi. 

"Upayakan mendapatkan informasi yang resmi dari Dinas Ketenagakerjaan setempat atau LTSA," tandasnya 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Fantastis! Negara-Negara Arab Rugi Ribuan Triliun Rupiah akibat Perang AS-Israel Vs Iran 

Nasional
4 hari lalu

Cerita Bahlil soal Cadangan LPG Sempat Masuk Fase Kritis: Sekarang Bisa Tidur Nyenyak

Nasional
5 hari lalu

Dubes Arab Saudi Ingin Megawati Dorong Perdamaian di Timur Tengah

Nasional
5 hari lalu

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran-AS, Dorong Akhiri Konflik Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal