Kemenaker Gagalkan Pengiriman 25 Calon TKI Ilegal ke Arab Saudi

Rina Anggraeni
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kiri), meninjau asrama TKI. (Foto: dok iNews)

"Cara memastikannya dapat dilakukan dengan mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat," ucapnya. 

Direktur Bina P2PMI Rendra Setiawan menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil sidak untuk mendalami keterlibatan P3MI. 

"Apabila terbukti, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif kepada P3MI tersebut dan juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Binwasnaker, Kemnaker untuk bersama-sama mendalami hasil sidak ini terkait unsur pidananya," tutur Rendra. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

MNC University Ajak Anggota PMR Gunakan Medsos secara Positif di Pelatihan Literasi Digital

Nasional
10 hari lalu

Ratusan PMR Antusias Ikuti Pelatihan Literasi Digital Bareng MNC University dan MNC Peduli

Nasional
21 hari lalu

272.000 PMI Diberangkatkan selama Setahun Prabowo-Gibran, Mayoritas Pekerja Profesional

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah RI: Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal