Kemenaker Gagalkan Pengiriman 25 Calon TKI Ilegal ke Arab Saudi

Rina Anggraeni
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kiri), meninjau asrama TKI. (Foto: dok iNews)

"Cara memastikannya dapat dilakukan dengan mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat," ucapnya. 

Direktur Bina P2PMI Rendra Setiawan menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil sidak untuk mendalami keterlibatan P3MI. 

"Apabila terbukti, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif kepada P3MI tersebut dan juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Binwasnaker, Kemnaker untuk bersama-sama mendalami hasil sidak ini terkait unsur pidananya," tutur Rendra. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
19 hari lalu

Cari Kerja ke Luar Negeri? Cek 289.000 Lowongan Resmi di Sini

25 hari lalu

Rumah Warga Rusak akibat Gempa NTT, JK Dorong Rekonstruksi Libatkan Masyarakat

2 bulan lalu

Ratusan Karyawan MNC Group Antusias Donor Darah, Demi Sehat Plus Selamatkan Nyawa Sesama

2 bulan lalu

MNC Peduli dan PMI Depok Gelar Donor Darah, Targetkan 250 Kantong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal