Kemendag Bakal Undang Pengusaha Ritel Pekan Depan Bahas Rafaksi Minyak Goreng Rp344 Miliar

Advenia Elisabeth
Kemendag akan melakukan pertemuan bersama Aprindo untuk membahas pembayaran rafaksi atau uang selisih minyak goreng senilai Rp344 miliar. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas pembayaran rafaksi atau uang selisih minyak goreng senilai Rp344 miliar. Pertemuan ini rencananya dilakukan pada awal pekan depan

"Kami akan mengundang secara formal Aprindo berdiskusi untuk membicarakan (rafaksi Rp344 miliar) dan mengimbau agar tidak memboikot penjualan migor. Mudah-mudahan awal minggu depan ini," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Isy menambahkan, pihaknya sudah mau melakukan pertemuan dengan Aprindo jauh sebelum perayaan Lebaran 2023. Namun, karena bentrok dengan libur Lebaran, sehingga pertemuan tersebut dibatalkan.

"Tadinya mau dijadwalkan sebelum Lebaran tapi karena enggak ketemu waktu nanti mau atur lagi. Mudahan-mudahan awal pekan depan," tuturnya.

Isy menjelaskan, alasan utang rafaksi tersebut belum dibayarkan karena hingga saat ini Kemendag masih dalam tahap meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menunggu hasil kesimpulannya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

7 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

12 hari lalu

Bahlil Jamin Harga BBM Baru B50 untuk Kapal Nelayan Tetap Murah

1 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal