JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendirikan pusat promosi ekspor (Marketing Point) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Entikong merupakan wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia.
Penandatanganan nota kesepahaman pendirian Pusat Promosi Ekspor itu, ditandatangani Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi, bersama Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Senin (29/11/2021).
“Penandatanganan ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, khususnya melalui PLBN Entikong. Selain itu, penandatanganan ini juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antar lembaga di bidang ekspor nasional,” kata Didi.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Kemendag bertugas mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan/atau produk unggulan daerah.
Sedangkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertanggung jawab dalam menyediakan dukungan daerah bagi pelaksanaan pusat promosi ekspor
tersebut.