Sementara Marolop menyampaikan, sinergi tersebut diharapkan dapat lebih mendorong peran para petani dan pelaku usaha produk organik Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional.
“Pemerintah memiliki komitmen besar untuk bersama-sama dengan mitra strategis dapat mengimplementasikan butir-butir cakupan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga mampu meningkatkan ekspor nasional yang berdaya saing,” kata Marolop.
Dia mengungkapkan, potensi pasar besar produk organik Indonesia perlu didukung strategi produksi dan strategi pemasaran yang tepat. Melalui pendampingan, UKM ekspor produk organik dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar secara kontinyu.
Berdasarkan data Organic Trade Association (OTA), penjualan produk organik pada 2018 mencapai 47,9 juta dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga 60 juta dolar AS pada 2022.
Pertumbuhan investasi komoditas organik di dunia juga diprediksi terus meningkat, yaitu mencapai 327.600 juta dolar AS pada 2022. Sebelumnya investasi komoditas organik dunia tercatat 115.984 juta dolar AS pada 2015 atau akan mengalami peningkatan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 16,4 persen.
Sementara berdasarkan Euromonitor pada 2020, negara utama untuk pasar produk organik di antaranya AS dengan nilai 18,5 miliar dolar AS, Jerman (4,6 miliar AS), China (3,6 miliar dolar AS), dan India (63,4 juta dolar AS).
Indonesia tercatat memiliki 17.948 produsen organik dengan total lahan seluas 208 ribu Ha dan memiliki pangsa organik sebesar 0,4 persen dari pangsa dunia.