Lebih lanjut, dia menerangkan, penjualan melalui niaga-el memiliki berbagai macam potensi yang dapat terus dikembangkan. Contohnya, memotong rantai distribusi yang membuat harga tinggi, menjadi sarana promosi dan berdagang bagi UKM dan pedagang, memberikan kemudahan transaksi bagi konsumen, serta menjadi solusi mengatasi dampak ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Pemerintah juga berupaya mengembangkan ekonomi digital dengan melakukan edukasi terhadap masyarakat, pembinaan pelaku usaha, dan menyiapkan instrumen regulasi yang adaptif," kata dia.
Sejalan dengan Oke, Pemilik Restu Mande, Nenden Rospiani menyampaikan, pelaku UKM perlu melakukan strategi pemasaran melalui digital dengan media sosial, situs web, dan lokapasar. Sebab, hal itu dapat memperluas pasar dan meningkatkan penjualan. Maka, kecepatan internet penting untuk di fokuskan.
“Digitalisasi membantu kami mendongkrak angka penjualan. Kami percaya digitalisasi membawa banyak peluang dan membuka kesempatan bisnis bagi UKM untuk berkembang menjangkau dunia. Di masa pandemi Covid-19, umumnya banyak pelaku usaha yang sulit bertahan, tapi usaha Restu Mande sebaliknya. Produk kami semakin banyak terjual melalui daring. Kami bahkan harus menambah karyawan,” ucap Nenden.