Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noerdiatmoko yang hadir didampingi Inspektur IV, Olvy Andrianita, menegaskan bahwa tujuh unit peraih WBK telah menunjukkan perubahan besar dalam banyak hal.
Dikatakannya, tujuh unit peraih WBK ini telah menunjukan adanya perubahan/inovasi dalam enam area yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas, pelayanan publik, dan pengawasan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan bermanfaat bagi masyarakat, serta terciptanya birokrasi bersih, akuntabel, dan kapabel.
“Faktor kunci keberhasilan lainnya juga diwujudkan dengan adanya keterlibatan dan komitmen pimpinan dalam mendorong serta memantik semangat untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, termasuk komunikasi pimpinan dalam menyampaikan diferensiasi unit,” ungkap Didid.
Menurutnya, pembangunan zona integritas di Kemendag sejalan dengan amanah Presiden RI yaitu mencegah korupsi, kerja serius, cepat, keras dan berorientasi hasil, tidak bekerja rutinitas, serta mencari solusi di lapangan.
“Pembangunan zona integritas di Kemendag adalah proses perubahan birokrasi tanpa henti untuk menjadi semakin efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan prima yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagaimana yang diamanatkan Presiden,” terang Didid.
Seperti diketahui, penghargaan zona integritas WBK diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK di atas ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik.