JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap bersinergi dengan lembaga lain untuk membuat aturan yang dapat memajukan industri kripto di Indonesia.
Menurut Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, sinergi tersebut akan dilakukan Kemendag dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu, lanjutnya bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang tepat terkait industri kripto guna melindungi konsumen dan kepentingan nasional secara umum.
Dia menjelaskan, aset kripto adalah sebuah realitas perkembangan di era digitalisasi, yang harus disikapi dengan tepat oleh pemerintah. Pasalnya, aset kripto dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas jika fungsinya jelas dan didukung oleh pemerintah.
"Kemendag melihat ada tantangan dalam mewujudkan perdagangan kripto yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan dan keamanan konsumen. Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan semua lembaga termasuk BI, Kemenkeu dan OJK," kata Jerry Sambuaga, dalam keterangan, Rabu (16/2/2022).