Kemenhub Bakal Tutup Perlintasan Sebidang KA dengan Lebar Jalan Kurang dari 2 Meter

Heri Purnomo
DJKA Kemenhub akan mengevaluasi perlintasan sebidang Kereta Api (KA) di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jendral Perkeretaapiam (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi perlintasan sebidang Kereta Api (KA) di Indonesia. Hal ini karena perlintasan sebidang kerap menyebabkan insiden kecelakaan kereta.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan, beberapa upaya yang dilakukan seperti menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan atau jaraknya kurang dari 800 meter dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter. Sebab, menurutnya saat ini jumlah perlintasan sebidang KA sudah cukup banyak.

"Penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas kami dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," ujar Risal dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Adapun upaya lain dilakukan oleh DJKA untuk menangani perlintasan sebidang seperti memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan Fly Over / Underpass, membangun jalan kolektor/frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (Manajemen Lalu lintas), program pengadaan pintu perlintasan, Early Warning System (EWS), dan Pemasangan Rambu, serta perbaikan perkerasan jalan (Modular Concreate LX/ Sintetis LX).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

DJKA Investigasi Penyebab KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang

Nasional
2 bulan lalu

Identitas 3 Korban Tewas Mobil Tertabrak Kereta Api di Simalungun, Termasuk Ibu dan Anak

Mobil
2 bulan lalu

Pengujian Tipe Kendaraan Tak Lagi Harus ke Luar Negeri, Ini Faktanya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal