Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30 persen untuk merespons adanya kenaikan harga BBM. Selain itu, mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.
"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30 persen dari harga saat ini tanggal 3 September 2022," ucap Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril dalam keterangannya.
Sementara harga BBM saat ini yang mengalami kenaikan yakni, Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian, harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.