Kemenhub Bakal Umumkan Nasib Tarif Angkutan Umum Imbas Kenaikan Harga BBM

Heri Purnomo
Kemenhub bakal segera mengumumkan nasib tarif angkutan umum pascapengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu lalu. (Foto: Dok. MPI)

Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30 persen untuk merespons adanya kenaikan harga BBM. Selain itu, mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.

"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30 persen dari harga saat ini tanggal 3 September 2022," ucap Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril dalam keterangannya. 

Sementara harga BBM saat ini yang mengalami kenaikan yakni, Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian, harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
9 hari lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
15 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
28 hari lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub bakal Beri Subsidi Angkutan Feeder, Dukung Akses Transportasi Umum ke Perumahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal