Kemenhub Buka Peluang Turunkan Tarif Ojek Online yang Dinilai Mahal

Rully Ramli
Pemerintah tengah mengevaluasi tarif baru ojek online. Padahal, aturan tersebut baru berlaku kurang dari seminggu. (Foto: ilustrasi/AFP)

JAKARTA, iNews.id - Skema tarif baru untuk ojek online (ojol) yang berlaku sejak 1 Mei 2019 tidak berjalan mulus. Belum genap sepekan, pemerintah membuka peluang untuk menurunkan tarif ojol.

Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani mengatakan, pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 tahun 2019. Evaluasi melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait (stakeholders).

"Kita evaluasi bersama seluruh stakeholders. Apakah (tarifnya) tetap, apakah turun, atau kemungkinan paling jeleknya ya naik. Tapi enggak mungkin kan naik lagi. Jadi hipotesanya dua, apakah tetap atau turun," kata dia di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Berdasarkan masukan sementara, kata Yani, penerapan tarif tersebut menimbulkan perbedaan pendapat. Dalam hal ini, pengemudi (driver) ojol puas dengan kenaikan harga minimal Rp10.000 per transaksi.

"Walaupun tuntutan mereka waktu itu lebih dari yang kita tetapkan, (merek puas). Artinya, mereka dengan harga seperti itu mereka sudah menganggap layak," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Driver Ojol Bakal Berstatus UMKM, Menteri Maman Jamin Akses KUR Lebih Gampang

10 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

12 hari lalu

Jejak Terakhir Nadira Az-Zahra Mahasiswi Telkom University, Naik Ojol Menuju Kampus Lalu Hilang Kontak

16 hari lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal