Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Jadi Rp31,45 Triliun di 2025

Iqbal Dwi Purnama
Komisi V DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Kemenhub Tahun 2025 sebesar Rp6,69 triliun menjadi Rp31,45 triliun. (Foto: MNC Portal)

Adapun penambahan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kemasyarakatan, angkutan massal dan antarmoda, serta peningkatan, keamanan, keselamatan, untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan baik pada ruas Jalan Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota.

Selain itu, penambahan anggaran itu juga akan dialokasikan untuk pemenuhan keselamatan dan keamanan penerbangan seperti pelapisan runway/taxiway/apron hingga pemenuhan peralatan keamanan penerbangan. Lalu, juga akan dilakukan pemenuhan kebutuhan kereta api, hingga perawatan sarana dan prsarana perkeretapian.

Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub pada tahun 2025 yaitu, Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp5,35 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun.

Kemudian, untuk Ditjen Perhubungan Udara Rp5,56 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp6,39 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp108,57 miliar; BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp132,10 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Anggaran Kementerian PU 2026 Dipangkas Rp12,71 Triliun, Proyek Infrastruktur Terdampak?

Nasional
1 bulan lalu

Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

Nasional
1 bulan lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
1 bulan lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal