Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Jadi Rp31,45 Triliun di 2025

Iqbal Dwi Purnama
Komisi V DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Kemenhub Tahun 2025 sebesar Rp6,69 triliun menjadi Rp31,45 triliun. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Komisi V DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2025 sebesar Rp6,69 triliun. Sehingga, total pagu anggaran Kementerian Tahun tahun depan mencapai Rp31,45 triliun. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan, penambahan anggaran ini berdasarkan usulan Kemenhub yang dibahas sebelumnya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, meskipun jumlahnya tidak seperti yang diusulkan yaitu Rp7,68 triliun.

"Terima kasih bapak-bapak sekalian. Kami mengupayakan atau mengusulkan hal-hal ini, dari surat Banggar kemarin ada tambahan Rp6,69 triliun, sehingga totalnya Rp31,45 triliun," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (11/9/2024).

Budi Karya memaparkan sejumlah pos unit Kemenhub yang mendapatkan tambahan alokasi anggaran, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. 

Dia merinci, Ditjen Perhubungan Darat mendapatkan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp1,1 triliun, Ditjen Perhubungan Udara mendapatkan tambahan Rp997,05 miliar, dan Ditjen Perkeretaapian mendapatkan tambahan anggaran Rp4,59 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Anggaran Kementerian PU 2026 Dipangkas Rp12,71 Triliun, Proyek Infrastruktur Terdampak?

Nasional
1 bulan lalu

Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

Nasional
1 bulan lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
1 bulan lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal