JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar PT Citilink Indonesia dan PT GMF Aero Asia segera memperbaiki 19 pesawat yang mengalami kerusakan.
Hal itu, disampaikan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara, dalam surat teguran terkait Perpanjangan Masa Berlaku Minimun Equipment List (MEL) Category B dan C.
Surat teguran itu, dikeluarkan setelah tim Ditjen Perhubungan Udara menemukan ada beberapa komponen bermasalah di 19 pesawat milik PT Citilink dan PT Aero Asia.
"Segala bentuk temuan/tindakan korektif menjadi tanggungjawab operator penerbangan untuk dilakukan perbaikan dan penyelesaiannya akan terus dimonitor oleh Inspektur Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara sampai dengan permasalahan tersebut diselesaikan," ujar Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas Dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Fitri Indah S dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Menurut dia, audit yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara kepada semua operator penerbangan/airline, dan hasil audit disampaikan kepada operator untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti.