Kemenhub Perketat Arus Keluar Masuk Jakarta, SIKM Akan Diperiksa

Aditya Pratama
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubunganh, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan arus keluar masuk Jakarta usai Lebaran. Setiap warga yang bepergian antar wilayah harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

Dirjen Hubdar Kemenhub, Budi Setiyadi siap menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 terkait Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi hari ini kita harus betul-betul tegas untuk menerapkan kebijakan ini dan juga akan diinstensifkan koordinasi antar instansi untuk menegakkan peraturan,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Menurut Budi, semua unsur petugas mulai dari Polisi, TNI, Kemenhub, Dishub, dan Satpol PP harus bersama-sama memperketat pengawasan terhadap warga yang akan bepergian antar wilayah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kegiatan bepergian tersebut mensyaratkan adanya SIKM.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Nasional
18 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
20 hari lalu

Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat 13-14 Persen pada Libur Nataru

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal