Kemenhub RI Apresiasi Program Beasiswa Gojek untuk Anak Mitra Driver

Anindita Trinoviana
Program Beasiswa Gojek yang telah ada sejak 2020 kembali hadir. (Foto: dok Gojek)

"Kami konsisten dengan tujuan dari beasiswa ini, dengan bekerja sama dengan politeknik sebagai lembaga pendidikan yang bisa menyediakan ilmu pengetahuan yang berorientasi pada praktik kerja dan membuka kesempatan bagi lulusannya untuk segera terserap sebagai tenaga kerja yang tepat guna,” ujar Head of Indonesia Regions Gojek, Gede Manggala, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Tambahan Pelatihan Soft Skill 

Selain memberikan beasiswa pendidikan formal, para anak mitra driver penerima beasiswa juga akan mendapat pelatihan informal atau non-akademis (soft skill). Keterampilan ini dipercaya dapat membantu anak mitra jadi talenta era digital yang bisa beradaptasi dengan dunia kerja masa depan. 

Program pengembangan diri tersebut dibawakan secara sukarela oleh para karyawan di manajemen Gojek yang kompeten dalam bidangnya sebagai bentuk dukungan antaranggota ekosistem Gojek.

Program pendidikan untuk anak para mitra driver ini juga mendapat tanggapan positif dari Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Menurutnya, program yang diinisiasi Gojek merupakan salah satu keterlibatan swasta membantu visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan mencetak SDM unggul berkualitas, khususnya di era kompetisi global. 

"Salah satu visi pemerintah adalah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, yakni mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkualitas, khususnya di era kompetisi global. Saya mengapresiasi komitmen dan inisiatif Gojek dalam mengadakan program Beasiswa Mitra Gojek sejak tahun 2020 untuk anak dari mitra pengemudi Gojek,” tutur Hendro. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

The James F Sundah Foundation-ISI Yogyakarta Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual

57 tahun lalu

Nadiem Pakai Jaket Gojek Bersejarah ke Sidang: Saya Sendiri Dulu yang Desain

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal