Kemenhub Rilis Aturan Baru soal Keamanan Penerbangan, Ini Isinya

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi aturan penerbangan terbaru (Foto: freepik)

Selanjutnya, perubahan ketentuan pelaksanaan pertemuan Komite Keamanan Bandar Udara (KKBU) sesuai sistem keamanan bandara, penyesuaian langkah-langkah keamanan penerbangan untuk pemeriksaan penumpang internasional dan bagasi kabin dengan perkiraan waktu keberangkatan penerbangan.

Lalu, perubahan beberapa ketentuan keamanan untuk pengamanan Airnav, perubahan beberapa ketentuan keamanan untuk pengamanan pesawat udara, penumpang dan bagasi kabin, bagasi tercatat dan kargo.

"Program keamanan penerbangan nasional yang baru ini menjadi penting untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan di industri penerbangan, demi menciptakan penerbangan yang aman," ucap Gali.

"Perlu peran aktif dan masukan dari para peserta terkait pelaksanaan keamanan penerbangan di lapangan serta Kami juga berharap peran serta semua peserta untuk dapat mensosialisasikan peraturan menteri ini, guna keseragaman implementasi regulasi di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan Maut di Tol Semarang Ternyata Tak Terdaftar

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Ungkap Kronologi Bus Terguling di Tol Krapyak hingga Tewaskan 16 Orang

Nasional
4 hari lalu

Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Krapyak, Kemenhub: Kendaraan Tidak Laik Jalan  

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal