Kemenhub Rilis Aturan Baru soal Keamanan Penerbangan, Ini Isinya

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi aturan penerbangan terbaru (Foto: freepik)

Selanjutnya, perubahan ketentuan pelaksanaan pertemuan Komite Keamanan Bandar Udara (KKBU) sesuai sistem keamanan bandara, penyesuaian langkah-langkah keamanan penerbangan untuk pemeriksaan penumpang internasional dan bagasi kabin dengan perkiraan waktu keberangkatan penerbangan.

Lalu, perubahan beberapa ketentuan keamanan untuk pengamanan Airnav, perubahan beberapa ketentuan keamanan untuk pengamanan pesawat udara, penumpang dan bagasi kabin, bagasi tercatat dan kargo.

"Program keamanan penerbangan nasional yang baru ini menjadi penting untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan di industri penerbangan, demi menciptakan penerbangan yang aman," ucap Gali.

"Perlu peran aktif dan masukan dari para peserta terkait pelaksanaan keamanan penerbangan di lapangan serta Kami juga berharap peran serta semua peserta untuk dapat mensosialisasikan peraturan menteri ini, guna keseragaman implementasi regulasi di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Shut Down Pemerintah AS Berlanjut, 10.000 Penerbangan Ditunda dan Dibatalkan

Nasional
5 hari lalu

Pengumuman, Penerbangan Domestik Citilink Pindah ke Terminal 1C Bandara Soetta Mulai 12 November

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Internasional
14 hari lalu

Pemerintah AS Shut Down, 3.800 Penerbangan Ditunda dan Dibatalkan dalam Sehari

Nasional
15 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal