Sebelumnya, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki insiden pilot dan kopilot Batik Air ID6723 rute Kendari-Jakarta tertidur. Keduanya tak merespons saat dihubungi petugas ATC Bandara Soekarno-Hatta dalam penerbangan pada 25 Januari 2024.
Laporan menyebutkan, insiden itu dianggap sebagai kejadian serius yang berdampak pada kesalahan navigasi, meski tak berdampak pada penumpang maupun kru.
Kedua kru kokpit tertidur selama 28 menit berdasarkan pada putusnya komunikasi kru dengan petugas air traffic control (ATC) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.